Nagari Koto Besar
Kecamatan Koto Besar, Kabupaten DHARMASRAYA
Dana Desa Nagari Koto Besar Tahun Anggaran 2026 Mengalami Penurunan Signifikan

Dana Desa Nagari Koto Besar pada Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan yang sangat signifikan. Jika pada tahun anggaran sebelumnya Dana Desa yang diterima nagari mencapai Rp1.154.280.000, maka pada tahun 2026 jumlah tersebut turun drastis menjadi Rp297.532.000.
Berdasarkan perhitungan, penurunan anggaran mencapai Rp856.748.000 atau sekitar 74,25 persen. Dengan kondisi tersebut, Dana Desa Nagari Koto Besar pada tahun 2026 hanya tersisa sekitar 25,75 persen dibandingkan tahun anggaran sebelumnya.
Penurunan Dana Desa ini terjadi karena adanya alokasi khusus Dana Desa untuk membiayai pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya, bahwa sebagian Dana Desa secara nasional dialihkan untuk mendukung penguatan infrastruktur koperasi desa melalui penyediaan gerai dan fasilitas pergudangan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan distribusi hasil produksi masyarakat melalui Koperasi Desa Merah Putih. Namun demikian, pengalihan anggaran tersebut berdampak langsung pada berkurangnya Dana Desa yang dapat digunakan oleh nagari untuk membiayai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Akibat penurunan anggaran yang cukup tajam ini, Pemerintah Nagari Koto Besar harus melakukan penyesuaian besar terhadap rencana kerja dan prioritas pembangunan nagari. Sejumlah kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya terpaksa dikurangi, ditunda, atau tidak dapat dilaksanakan.
Meski berada dalam keterbatasan anggaran, Pemerintah Nagari Koto Besar tetap berkomitmen untuk mengelola Dana Desa Tahun Anggaran 2026 secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dana yang tersedia akan difokuskan pada program-program yang bersifat paling mendesak dan menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Pemerintah nagari juga mengajak seluruh masyarakat untuk memahami kebijakan ini sebagai bagian dari program nasional penguatan ekonomi desa, serta mendorong partisipasi dan sinergi bersama agar pelayanan publik dan pembangunan nagari tetap dapat berjalan dengan baik.


