Agenda
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 399 |
Kemarin | : | 577 |
Total Pengunjung | : | 26,390 |
Sistem Operasi perangkat anda | : | Unknown Platform |
IP Address anda | : | 216.73.216.153 |
Browser yang anda gunakan | : | Mozilla 5.0 |
Kecamatan Koto Besar, Kabupaten DHARMASRAYA
Provinsi SUMATERA BARAT
Kecamatan Koto Besar, Kabupaten DHARMASRAYA
Provinsi SUMATERA BARAT
Kecamatan Koto Besar, Kabupaten DHARMASRAYA
Berita / Artikel
1. WALI NAGARI
Wali Nagari adalah pimpinan penyelenggara pemerintahan nagari yang mempunyai tugas:
Menyelenggarakan pemerintahan nagari,
Melaksanakan pembangunan nagari,
Pembinaan kemasyarakatan,
Pemberdayaan masyarakat nagari,
Dan menjaga hubungan harmonis antar unsur masyarakat.
Memimpin penyelenggaraan pemerintahan nagari berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama Bamus Nagari.
Mengajukan rancangan Peraturan Nagari.
Menetapkan Peraturan Nagari yang telah disepakati bersama Bamus.
Menyusun dan menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan kepada bupati/walikota.
Mengelola keuangan dan aset nagari.
Mengangkat dan memberhentikan perangkat nagari.
Menjadi kepala wilayah dan pembina organisasi kemasyarakatan.
Menyelesaikan perselisihan masyarakat dalam batas kewenangan nagari.
Membantu Wali Nagari dalam bidang administrasi pemerintahan.
Menyusun perencanaan nagari.
Menyusun APB Nagari.
Mengelola administrasi umum, keuangan, dan kepegawaian.
Menyiapkan bahan penyusunan laporan pemerintahan nagari.
Menyimpan arsip dan dokumen penting nagari.
Tugas: Mengelola administrasi umum dan pelayanan publik.
Fungsi:
Administrasi surat menyurat, arsip, dan dokumentasi nagari.
Penataan administrasi perangkat nagari.
Fasilitasi kegiatan pemerintahan nagari.
Tugas: Mengelola keuangan nagari.
Fungsi:
Pengelolaan APB Nagari.
Penatausahaan dan pelaporan keuangan.
Penyiapan dokumen pengadaan barang/jasa.
Tugas: Menyusun perencanaan dan program kerja nagari.
Fungsi:
Penyusunan RKP Nagari.
Pengelolaan data statistik nagari.
Evaluasi dan pelaporan pembangunan.
Tugas: Membantu Wali Nagari dalam urusan pemerintahan.
Fungsi:
Penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Pengurusan tapal batas, RTRW, dan pelayanan publik.
Koordinasi keamanan dan ketertiban.
Tugas: Pelaksanaan pembangunan dan pelayanan dasar.
Fungsi:
Koordinasi pembangunan fisik/infrastruktur.
Pelayanan pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tugas: Pelayanan masyarakat dan pembinaan sosial budaya.
Fungsi:
Pengembangan budaya, pemuda, dan olahraga.
Peningkatan pelayanan publik non-administratif.
Penyelenggaraan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Data Populasi Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten DHARMASRAYA
LAKI-LAKI : 524 ORANG
PEREMPUAN : 503 ORANG
TOTAL : 1027 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
BELUM MENGISI
TOTAL
Nagari Koto Besar berada di Kecamatan Koto Besar , Kabupaten DHARMASRAYA , Provinsi SUMATERA BARAT.
Kode Nagari | : | 1310112001 |
Kode Kecamatan | : | 131011 |
Kode Kabupaten | : | 1310 |
Kode Provinsi | : | 13 |
Kode Pos | : | 27685 |
Jl. Poros Nagari Koto Besar Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten DHARMASRAYA - Provinsi SUMATERA BARAT
Senin | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Selasa | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Rabu | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Kamis | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Jumat | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
OpenSID 2507.0.2-premium - Pusako v3.5