Agenda
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 182 |
Kemarin | : | 604 |
Total Pengunjung | : | 25,237 |
Sistem Operasi perangkat anda | : | Unknown Platform |
IP Address anda | : | 216.73.216.62 |
Browser yang anda gunakan | : | Mozilla 5.0 |
Kecamatan Koto Besar, Kabupaten DHARMASRAYA
Provinsi SUMATERA BARAT
Kecamatan Koto Besar, Kabupaten DHARMASRAYA
Provinsi SUMATERA BARAT
Kecamatan Koto Besar, Kabupaten DHARMASRAYA
Berita / Artikel
Pedoman Pengelolaan Kepegawaian Nagari
Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan nagari sangat ditentukan oleh kualitas dan tata kelola sumber daya manusia yang ada. Oleh karena itu, pengelolaan kepegawaian nagari harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja aparatur. Pedoman ini menjadi acuan dalam penataan, pembinaan, dan pengembangan aparatur pemerintahan nagari.
Menjamin kejelasan status, hak, dan kewajiban perangkat nagari.
Mendorong disiplin, etika, dan profesionalisme aparatur.
Menyusun sistem pengelolaan kinerja dan pengembangan kompetensi.
Menyediakan dasar evaluasi dan pembinaan kepegawaian secara berkala.
Pedoman ini mencakup seluruh aspek pengelolaan pegawai di lingkungan pemerintahan nagari, antara lain:
Berdasarkan peraturan perundang-undangan (Permendagri No. 67 Tahun 2017).
Ditetapkan melalui SK Wali Nagari dan mendapat rekomendasi dari Camat.
Proses transparan, terbuka, dan objektif.
Setiap perangkat nagari memiliki uraian tugas (job description) yang jelas.
Pembagian kerja berdasarkan bidang seperti tata usaha, pelayanan, keuangan, perencanaan, dll.
Mengacu pada peraturan disiplin ASN dan perangkat desa.
Penerapan absensi harian, kode etik, dan teguran tertulis untuk pelanggaran.
Keteladanan dalam melayani masyarakat.
Pelatihan, bimbingan teknis, dan studi banding.
Mendorong inovasi pelayanan publik di lingkup nagari.
Evaluasi kinerja tahunan sebagai dasar pembinaan.
Gaji dan tunjangan disesuaikan dengan ketentuan Dana Desa/APB Nagari.
Bantuan kesejahteraan atau jaminan kerja sesuai kemampuan keuangan nagari.
Penilaian kinerja berbasis indikator capaian kerja dan disiplin.
Evaluasi dilakukan minimal 2 kali setahun oleh Wali Nagari.
Hasil evaluasi menjadi dasar penghargaan atau pembinaan.
Data Populasi Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten DHARMASRAYA
LAKI-LAKI : 524 ORANG
PEREMPUAN : 503 ORANG
TOTAL : 1027 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
BELUM MENGISI
TOTAL
Nagari Koto Besar berada di Kecamatan Koto Besar , Kabupaten DHARMASRAYA , Provinsi SUMATERA BARAT.
Kode Nagari | : | 1310112001 |
Kode Kecamatan | : | 131011 |
Kode Kabupaten | : | 1310 |
Kode Provinsi | : | 13 |
Kode Pos | : | 27685 |
Jl. Poros Nagari Koto Besar Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten DHARMASRAYA - Provinsi SUMATERA BARAT
Senin | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Selasa | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Rabu | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Kamis | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Jumat | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
OpenSID 2507.0.2-premium - Pusako v3.5