Nagari Koto Besar
Kecamatan Koto Besar, Kabupaten DHARMASRAYA
Tahap Pengukuran PTSL di Nagari Koto Besar Selesai, 119 Pemohon Telah Diukur
Nagari Koto Besar — Proses pengukuran tanah dalam rangka program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Nagari Koto Besar telah selesai dilaksanakan. Sebanyak 119 bidang tanah milik pemohon PTSL berhasil diukur oleh tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai pada 8 Juli 2025 dan berlangsung selama tiga hari, kemudian dilanjutkan pada 19 Juli 2025 untuk menyelesaikan sisa lokasi yang belum terjangkau. Pengukuran dilakukan langsung oleh tim teknis dari BPN yang turun ke lapangan bersama panitia PTSL tingkat nagari.
Ketua Panitia PTSL Nagari Koto Besar, Zulmi Wandra, menyampaikan bahwa pelaksanaan pengukuran berjalan cukup lancar meski sempat menghadapi beberapa kendala ringan di lapangan.
“Kendala hanya bersifat teknis seperti lokasi lahan yang cukup jauh dan sebagian kondisi medan yang semak. Namun secara umum, proses berjalan baik dan masyarakat sangat kooperatif,” ujarnya.
Setelah tahap pengukuran ini, proses selanjutnya adalah pemeriksaan berkas oleh pihak BPN. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan tidak terjadi overlap atau tumpang tindih kepemilikan, serta mengecek apakah bidang tanah tersebut sesuai dengan citra peta dan ketentuan teknis lainnya.
Program PTSL ini merupakan bentuk nyata dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat. Pemerintah Nagari Koto Besar juga mengimbau warga yang telah mengikuti pengukuran untuk tetap melengkapi dokumen yang dibutuhkan agar proses penerbitan sertifikat berjalan lancar.
Simak Berita dan Info Terbaru Tentang Nagari Koto Besar Langsung dari Ponselmu,ikut saluran PPID Nagari Koto Besar di WhatsApp Channel :https://whatsapp.com/channel/0029VbApSQbC6ZvaxhkF7H3o


