Agenda
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 203 |
Kemarin | : | 89 |
Total Pengunjung | : | 18,961 |
Sistem Operasi perangkat anda | : | Unknown Platform |
IP Address anda | : | 216.73.216.22 |
Browser yang anda gunakan | : | Mozilla 5.0 |
Kecamatan Koto Besar, Kabupaten DHARMASRAYA
Provinsi SUMATERA BARAT
Kecamatan Koto Besar, Kabupaten DHARMASRAYA
Provinsi SUMATERA BARAT
Kecamatan Koto Besar, Kabupaten DHARMASRAYA
Berita Desa
Dharmasraya – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya resmi menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah yang harus dibayarkan oleh umat Muslim di wilayahnya pada tahun 2025 M/1446 H. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Kepala Kantor Kemenag Dharmasraya bersama Pemerintah Daerah, Baznas Dharmasraya, MUI, serta perwakilan Ormas Islam, Kepala KUA, dan Kepala Madrasah se-Kabupaten Dharmasraya pada 10 Maret 2025 di Aula FKUB Kemenag Dharmasraya.
Dalam penetapan ini, besaran zakat fitrah dalam bentuk uang tunai disesuaikan dengan harga makanan pokok yang dikonsumsi oleh masyarakat. Berikut rincian besaran zakat fitrah dan fidyah yang telah ditetapkan:
Kategori Zakat Fitrah:
Kategori I: Rp. 50.000,-
Kategori II: Rp. 45.000,-
Kategori III: Rp. 40.000,-
Kategori IV: Rp. 37.500,-
Kategori V: Rp. 32.500,-
Kategori Fidyah:
Kategori I: Rp. 75.000,-/hari
Kategori II: Rp. 69.000,-/hari
Kategori III: Rp. 60.000,-/hari
Kategori IV: Rp. 45.000,-/hari
Kategori V: Rp. 36.000,-/hari
Kepala Kantor Kemenag Dharmasraya, H. Masdan, S.Ag, MA, menyampaikan bahwa penetapan ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah dan fidyah sesuai dengan kondisi ekonomi setempat. Masyarakat diimbau untuk membayarkan zakat fitrah lebih awal agar dapat segera didistribusikan kepada yang berhak menerimanya sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Dengan adanya penetapan ini, diharapkan umat Muslim di Dharmasraya dapat menunaikan zakat fitrah dan fidyah dengan lebih mudah dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga ibadah di bulan Ramadhan semakin sempurna dan membawa keberkahan bagi semua pihak.
Data Populasi Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten DHARMASRAYA
LAKI-LAKI : 524 ORANG
PEREMPUAN : 503 ORANG
TOTAL : 1027 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
BELUM MENGISI
TOTAL
Nagari Koto Besar berada di Kecamatan Koto Besar , Kabupaten DHARMASRAYA , Provinsi SUMATERA BARAT.
Kode Nagari | : | 1310112001 |
Kode Kecamatan | : | 131011 |
Kode Kabupaten | : | 1310 |
Kode Provinsi | : | 13 |
Kode Pos | : | 27685 |
Jl. Poros Nagari Koto Besar Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten DHARMASRAYA - Provinsi SUMATERA BARAT
Senin | 07:00:00 - 16:00:00 | |
Selasa | 07:00:00 - 16:00:00 | |
Rabu | 07:00:00 - 16:00:00 | |
Kamis | 07:00:00 - 15:00:00 | |
Jumat | 07:00:00 - 16:56:00 | |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
OpenSID 2506.0.1-premium - Pusako v3.5